Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Izin Usaha Kepelabuhanan

Layanan · KLTR-DAL 01.19.03.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.19.03.01
Nama Layanan Layanan Izin Usaha Kepelabuhanan
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PERHUBUNGAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.19.03
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memberikan Rekomendasi Pertimbangan Teknis Izin Usaha Pengurusan Jasa Transportasi (JPT)
Fungsi Sebagai Persyaratan dalam pengajuan ijin usaha jasa Trasnportasi, Bongkar Muat Barang,dll
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pelayaran
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Perhubungan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Memberikan izin usaha untuk kegiatan yang berhubungan dengan pelabuhan, seperti pengelolaan terminal, bongkar muat barang, dan kegiatan lainnya di pelabuhan.
Potensi Ekonomi Mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi dengan memfasilitasi perizinan usaha kepelabuhanan yang mendukung aktivitas logistik dan perdagangan maritim.
Potensi Resiko Penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin.
Mitigasi Resiko Pengawasan ketat dan audit terhadap proses perizinan.
Data Data Izin Usaha Kepelabuhanan
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penerbitan Izin Pelabuhan Sungai dan danau
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.03.03 TRANSPORTASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.19 TRANSPORTASI
RAL Level 3 RAL.01.19.03 PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA TRANSPORTASI
RAB Level 3 RAB.03.03.03 PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA TRANSPORTASI
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Nomor Kepala Bidang : 082230759575
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan -
Target Ketersediaan Layanan -
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026