Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Retribusi Angkutan Sungai

Layanan · KLTR-DAL 01.19.01.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.19.01.01
Nama Layanan Layanan Retribusi Angkutan Sungai
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PERHUBUNGAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.19.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sumber Retribusi Kepelabuhanan
Fungsi Mengelola penerimaan dan memastikan kesesuaian jumlah retribusi yang didapat dengan pencatatannya
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pelayaran
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Perhubungan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Penarikan biaya atau retribusi atas penggunaan fasilitas atau layanan transportasi sungai.
Potensi Ekonomi Meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi yang dikelola dengan baik, serta mendukung infrastruktur transportasi yang lebih efisien dan terjangkau.
Potensi Resiko Penerimaan retribusi yang tidak optimal.
Mitigasi Resiko Implementasi sistem pembayaran retribusi yang transparan.
Data Data Retribusi Angkutan Sungai
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penerbitan Izin Angkutan Sungai dan Danau
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.03.03 TRANSPORTASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.19 TRANSPORTASI
RAL Level 3 RAL.01.19.01 PELAYANAN TRANSPORTASI
RAB Level 3 RAB.03.03.03 PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA TRANSPORTASI
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Nomor Kepala Bidang : 082230759575
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan -
Target Ketersediaan Layanan -
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026