Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pembangunan Jalan dan Jembatan

Layanan · KLTR-DAL 01.17.01.05

ID Layanan KLTR-DAL 01.17.01.05
Nama Layanan Layanan Pembangunan Jalan dan Jembatan
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.17.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Membangun dan memelihara infrastruktur jalan dan jembatan untuk mendukung mobilitas dan perekonomian masyarakat.
Fungsi Merencanakan, mengawasi, dan melaksanakan proyek pembangunan jalan dan jembatan, memastikan kualitas dan keamanan infrastruktur, serta melakukan pemeliharaan rutin.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Bina Marga
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Mengelola proses pembangunan jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas transportasi.
Potensi Ekonomi Memperbaiki dan membangun infrastruktur transportasi, meningkatkan konektivitas regional dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Potensi Resiko Keterlambatan dalam pembangunan dapat mengganggu mobilitas dan ekonomi daerah.
Mitigasi Resiko Perencanaan yang matang dan pengawasan proyek yang ketat.
Data Data Jalan dan Jembatan
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penyelenggaraan Jalan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.03.04 PERUMAHAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.17 PEKERJAAN UMUM
RAL Level 3 RAL.01.17.01 PENGELOLAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR BIDANG PUPR
RAB Level 3 RAB.03.04.02 PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan IG : https://www.instagram.com/puprperkimkaltara/ Alamat: R9RF+PVH, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan -
Target Ketersediaan Layanan -
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026