Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Non Perizinan Berusaha Sektor Keamanan/Kesbangpol

Layanan · KLTR-DAL 01.12.06.26

ID Layanan KLTR-DAL 01.12.06.26
Nama Layanan Layanan Non Perizinan Berusaha Sektor Keamanan/Kesbangpol
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Kode Layanan KLTR-DAL 01.12.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan non perizinan sektor keamanan/kesbangpol
Fungsi Layanan ini memberikan pelayanan non perizinan sektor keamanan/kesbangpol
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Penyelenggaran Layanan Perizinan dan Non Perizinan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Target Layanan Bisnis
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memberikan layanan pendampingan dan bimbingan terkait regulasi dan kepatuhan bagi usaha di sektor keamanan dan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol).
Potensi Ekonomi Mempermudah kegiatan usaha dengan memberikan dukungan administrasi dan informasi yang relevan, sehingga mengurangi hambatan birokrasi dan biaya operasional.
Potensi Resiko Potensi penyalahgunaan wewenang oleh petugas.
Mitigasi Resiko Pembentukan unit pengawasan internal.
Data Data Surat Keterangan Penelitian Layanan Non Perizinan Berusaha
Aplikasi PESONA
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.02.08 INVESTASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.12 INVESTASI
RAL Level 3 RAL.01.12.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
RAB Level 3 RAB.02.08.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
URL pesona.kaltaraprov.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Call Center : 085245809820
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026