Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Perizinan Berusaha Sektor Pendidikan dan Kebudayaan

Layanan · KLTR-DAL 01.12.06.22

ID Layanan KLTR-DAL 01.12.06.22
Nama Layanan Layanan Perizinan Berusaha Sektor Pendidikan dan Kebudayaan
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Kode Layanan KLTR-DAL 01.12.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Tujuannya adalah untuk memberikan izin bagi sektor pendidikan dan kebudayaan
Fungsi Layanan ini bertujuan untuk izin pendirian satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh masyarakat, penambahan dan perubahan program keahlian pada SMK, izin operasional Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), izin penyelenggaraan pendidikan nonformal; dan izin penyelenggaraan pendidikan nonformal dengan modal asing.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Penyelenggaran Layanan Perizinan dan Non Perizinan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Target Layanan Bisnis
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Mempermudah proses perizinan bagi usaha di sektor pendidikan dan kebudayaan, termasuk lembaga pendidikan, kursus, dan kegiatan kebudayaan.
Potensi Ekonomi Mendorong pengembangan infrastruktur pendidikan dan kebudayaan, meningkatkan akses dan mutu pendidikan serta pelestarian kebudayaan daerah.
Potensi Resiko Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dalam menangani perizinan.
Mitigasi Resiko Pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas perizinan.
Data Data NIB dan Sertifikat Standar
Aplikasi OSS-RBA, PESONA, SIMKADA
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.02.08 INVESTASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.12 INVESTASI
RAL Level 3 RAL.01.12.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
RAB Level 3 RAB.02.08.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Call Center : 085245809820
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026