Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Perizinan Berusaha Sektor Perdagangan

Layanan · KLTR-DAL 01.12.06.15

ID Layanan KLTR-DAL 01.12.06.15
Nama Layanan Layanan Perizinan Berusaha Sektor Perdagangan
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Kode Layanan KLTR-DAL 01.12.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Tujuannya adalah untuk memberikan izin bagi sektor perdagangan yang termasuk kategori risiko rendah
Fungsi Layanan ini bertujuan untuk memberikan izin usaha pada perdagangan eceran
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Penyelenggaran Layanan Perizinan dan Non Perizinan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Target Layanan Bisnis
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi perizinan bagi usaha di sektor perdagangan untuk mendukung kegiatan jual beli dan distribusi barang.
Potensi Ekonomi Memudahkan pelaku usaha mendapatkan izin, meningkatkan aktivitas perdagangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Potensi Resiko Pelaku usaha tidak mematuhi regulasi perdagangan yang berlaku.
Mitigasi Resiko Melakukan sosialisasi mengenai regulasi perdagangan yang berlaku.
Data Data NIB dan Sertifikat Standar
Aplikasi OSS-RBA, PESONA, SIMKADA
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.02.08 INVESTASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.12 INVESTASI
RAL Level 3 RAL.01.12.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
RAB Level 3 RAB.02.08.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Call Center : 085245809820
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026