Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Perizinan Berusaha Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Layanan · KLTR-DAL 01.12.06.11

ID Layanan KLTR-DAL 01.12.06.11
Nama Layanan Layanan Perizinan Berusaha Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Kode Layanan KLTR-DAL 01.12.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Tujuannya adalah untuk memberikan izin bagi sektor energi dan sumber daya mineral yang termasuk kategori risiko menengah tinggi
Fungsi Layanan ini bertujuan untuk memberikan izin usaha pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik, jasa konsultasi, litbang, pendidikan dan pelatihan dibidang ketenaglistrikan
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Penyelenggaran Layanan Perizinan dan Non Perizinan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Target Layanan Bisnis
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Mempermudah proses perizinan bagi usaha di sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk pengusahaan tambang dan kegiatan energi lainnya.
Potensi Ekonomi Mendorong investasi di sektor energi dan sumber daya mineral, meningkatkan kapasitas produksi energi lokal dan pendapatan daerah.
Potensi Resiko Pelaku usaha tidak mematuhi aturan keselamatan dan lingkungan.
Mitigasi Resiko Memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan keselamatan dan lingkungan.
Data Data NIB dan Sertifikat Standar, Data Izin Usaha Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Kategori Risiko Menengah Tinggi
Aplikasi OSS-RBA, PESONA, SIMKADA ,PERIZINAN ESDM
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.02.08 INVESTASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.12 INVESTASI
RAL Level 3 RAL.01.12.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
RAB Level 3 RAB.02.08.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Call Center : 085245809820
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026