Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Konsultasi dan Pembinaan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

Layanan · KLTR-DAL 01.12.06.02

ID Layanan KLTR-DAL 01.12.06.02
Nama Layanan Layanan Konsultasi dan Pembinaan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Kode Layanan KLTR-DAL 01.12.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Untuk memfasilitasi layanan konsultasi dan pembinaan kepada pelaku usaha dalam meyampaikan laporan kegiatan penanaman modalnya
Fungsi Memastikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) online oleh pelaku usaha disampaikan secara tepat waktu
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Data dan Sistem Informasi
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Target Layanan Bisnis
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Membantu dalam pembinaan dan penyusunan laporan kegiatan penanaman modal untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam investasi.
Potensi Ekonomi Meningkatkan kepatuhan dan transparansi investasi, mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.
Potensi Resiko Pelaporan yang tidak akurat atau tidak lengkap dari investor.
Mitigasi Resiko Mengimplementasikan sistem digital untuk memudahkan pelaporan dan meminimalisir kesalahan.
Data "Data Investasi, Rencana dan Realisasi Investasi"
Aplikasi OSS-RBA, SipLa-PM
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pelayanan Penanaman Modal
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.02.08 INVESTASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.12 INVESTASI
RAL Level 3 RAL.01.12.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
RAB Level 3 RAB.02.08.04 PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Kontak Bidang Pengendalian Penanaman Modal : 081345455176
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026