Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Penanganan Masyarakat

Layanan · KLTR-DAL 01.12.06.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.12.06.01
Nama Layanan Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Penanganan Masyarakat
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Kode Layanan KLTR-DAL 01.12.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Untuk memfasilitasi layanan konsultasi dan pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat terhadap layanan perizan dan non perizinan
Fungsi Memberikan bantuan layanan konsultasi dan penanganan pengaduan berupa mendatangkan tim ke lokasi pengaduan pemohon dan pengadvokasian dalam hal hak-hak yang seharusnya sudah diterima oleh pemohon
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Kajian Kebijakan dan Pengaduan Layanan Periizinan dan Non Perizinan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Target Layanan Bisnis
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memberikan bimbingan dan dukungan dalam penanganan berbagai masalah sosial dan masyarakat untuk mencapai solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Potensi Ekonomi Meningkatkan efisiensi dalam penanganan masalah masyarakat, mengurangi beban ekonomi akibat masalah sosial.
Potensi Resiko Tidak memadai atau tidak konsisten dalam memberikan konsultasi.
Mitigasi Resiko Memberikan pelatihan kepada petugas konsultasi untuk meningkatkan kualitas layanan.
Data Data Konsultasi dan Penanganan Pengaduan Masyarakat
Aplikasi SP4N LAPOR!, PESONA
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.02.08 INVESTASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.12 INVESTASI
RAL Level 3 RAL.01.12.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
RAB Level 3 RAB.02.08.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Kontak Kantor Bagian Khusus Konsultasi dan Pengaduan : 085352217708
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026