Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pengelolaan Investasi Penanaman Modal

Layanan · KLTR-DAL 01.12.04.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.12.04.01
Nama Layanan Layanan Pengelolaan Investasi Penanaman Modal
Status Layanan Metadata Upgrade (to-be)
Unit Kerja DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Kode Layanan KLTR-DAL 01.12.04
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Meningkatkan realisasi investasi melalui pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.
Fungsi Melakukan fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penanaman modal serta memberikan dukungan kebijakan dan data investasi kepada investor.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Penyelenggaran Layanan Perizinan dan Non Perizinan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Target Layanan Bisnis
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi investor dalam proses perizinan dan pengembangan usaha di daerah.
Potensi Ekonomi Meningkatkan realisasi investasi daerah yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
Potensi Resiko Risiko tumpang tindih regulasi dan birokrasi yang rumit dapat menghambat masuknya investasi.
Mitigasi Resiko Bangun sistem pelayanan terpadu dan lakukan harmonisasi regulasi antar-instansi.
Data Data Pengelolaan Investasi Penanaman Modal
Aplikasi SIPLAKU
Status Probis Upgrade
Proses Bisnis Pengendalian Penanaman Modal
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.02.08 INVESTASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.12 INVESTASI
RAL Level 3 RAL.01.12.04 PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
RAB Level 3 RAB.02.08.04 PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
URL https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kaltaraprov.siplaku&hl=id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Kontak Bidang Pengendalian Penanaman Modal : 081345455176
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026