Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Penerbitan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal Perikanan (STBLKK)

Layanan · KLTR-DAL 01.10.04.02

ID Layanan KLTR-DAL 01.10.04.02
Nama Layanan Layanan Penerbitan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal Perikanan (STBLKK)
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.10.04
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memastikan pelaporan kedatangan kapal perikanan
Fungsi Dokumen STBLKK ( Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal)
Penanggung Jawab Pelayanan UPTD Pelabuhan Perikanan Tengkayu II
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kelautan dan Perikanan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memastikan pencatatan kedatangan kapal perikanan secara akurat untuk pengawasan dan manajemen sumber daya perikanan yang lebih baik.
Potensi Ekonomi Memfasilitasi pengelolaan data kedatangan kapal perikanan, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perikanan, serta mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran.
Potensi Resiko Pelaporan yang tidak tepat waktu dapat menghambat logistik dan distribusi hasil tangkapan.
Mitigasi Resiko Implementasi sistem online untuk pelaporan kedatangan kapal secara real-time.
Data Data STBLKK
Aplikasi Sahabat SPB
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.02.06 PERIKANAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.10 PERIKANAN
RAL Level 3 RAL.01.10.04 PENGAWASAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERIKANAN
RAB Level 3 RAB.02.06.01 PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
URL https://integrasi.djpt.kkp.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Hotline Layanan : 085141563650 IG : @dkp.kaltara Alamat Kantor : Jl. Rambutan Gedung Gabungan Dinas Lt. 3, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026