Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)

Layanan · KLTR-DAL 01.10.04.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.10.04.01
Nama Layanan Layanan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.10.04
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memastikan bahwa kapal, awak kapal, dan muatannya telah memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan perlindungan maritim
Fungsi Dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
Penanggung Jawab Pelayanan UPTD Pelabuhan Perikanan Tengkayu II
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kelautan dan Perikanan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi proses persetujuan berlayar kapal perikanan untuk menjaga kepatuhan operasional terhadap regulasi perikanan.
Potensi Ekonomi Memastikan kapal perikanan memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan sebelum berlayar, mengurangi risiko kecelakaan laut dan kehilangan nyawa, serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi.
Potensi Resiko Keterlambatan penerbitan SPB dapat menghambat jadwal keberangkatan kapal.
Mitigasi Resiko Digitalisasi proses penerbitan SPB untuk mempercepat dan mempermudah layanan.
Data Data SPB
Aplikasi Sahabat SPB
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.02.06 PERIKANAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.10 PERIKANAN
RAL Level 3 RAL.01.10.04 PENGAWASAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERIKANAN
RAB Level 3 RAB.02.06.01 PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
URL https://integrasi.djpt.kkp.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Hotline Layanan : 085141563650 IG : @dkp.kaltara Alamat Kantor : Jl. Rambutan Gedung Gabungan Dinas Lt. 3, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026