Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Penerbitan Dokumen Buku Kapal Perikanan (BKP)

Layanan · KLTR-DAL 01.10.01.05

ID Layanan KLTR-DAL 01.10.01.05
Nama Layanan Layanan Penerbitan Dokumen Buku Kapal Perikanan (BKP)
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.10.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Sebagai dokumen perizinan kapal dibawah 5 GT
Fungsi Memuat informasi yang berisi identitas pemilik dan identitas kapal perikanan serta perubahan yang terjadi terhadap kepemilikan kapal
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Perikanan Tangkap
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kelautan dan Perikanan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi administrasi dan identifikasi kapal perikanan secara terpercaya untuk kebutuhan operasional dan legalitas.
Potensi Ekonomi Meningkatkan kepatuhan kapal perikanan terhadap regulasi, memperkuat manajemen dan monitoring hasil tangkapan, serta meningkatkan transparansi dalam perdagangan hasil perikanan.
Potensi Resiko Keterlambatan dalam penerbitan dokumen dapat menghambat operasi kapal.
Mitigasi Resiko Penggunaan sistem digital untuk pengelolaan dan penerbitan dokumen secara cepat.
Data Data Kapal Perikanan, Data Alat Penangkapan Ikan, Data Daerah Penangkapan Ikan, Data Pemilik Kapal, Data Mesin Kapal
Aplikasi SIPALKA Online
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Perikanan Tangkap
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.02.06 PERIKANAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.10 PERIKANAN
RAL Level 3 RAL.01.10.01 PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
RAB Level 3 RAB.02.06.01 PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
URL kapal.kkp.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Hotline Layanan : 085141563650 IG : @dkp.kaltara Alamat Kantor : Jl. Rambutan Gedung Gabungan Dinas Lt. 3, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026