Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Statistik Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM

Layanan · KLTR-DAL 01.05.01.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.05.01.01
Nama Layanan Layanan Statistik Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM
Status Layanan Metadata Upgrade (to-be)
Unit Kerja DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Kode Layanan KLTR-DAL 01.05.01
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Menyediakan data dan informasi statistik yang akurat, terkini, dan relevan di bidang perindustrian dan perdagangan untuk mendukung perencanaan, evaluasi kebijakan, dan pengambilan keputusan.
Fungsi Mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data statistik sektor industri dan perdagangan.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Industri Bidang Perdagangan Dalam Negeri Bidang Koperasi dan UKM Bidang Perdagangan Luar Negeri
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Target Layanan Bisnis
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Menyediakan data akurat untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan sektor industri dan perdagangan.
Potensi Ekonomi Menjadi dasar pengambilan keputusan investasi dan pengembangan sektor ekonomi unggulan daerah.
Potensi Resiko Data yang tidak valid atau terlambat dapat mengakibatkan kebijakan ekonomi yang tidak efektif.
Mitigasi Resiko Perkuat kapasitas pengumpulan dan validasi data melalui integrasi sistem digital dan pelatihan SDM.
Data Data Statistik Perindustrian Perdagangan
Aplikasi SikoperKU
Status Probis Upgrade
Proses Bisnis Pengelolaan Izin Usaha Industri
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.02.01 EKONOMI DAN INDUSTRI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.05 INDUSTRI
RAL Level 3 RAL.01.05.01 PENINGKATAN DAYA SAING DAN KEMANDIRIAN INDUSTRI
RAB Level 3 RAB.02.01.01 PENINGKATAN DAYA SAING DAN KEMANDIRIAN INDUSTRI
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Nomor PIC : 082257777552
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026