← Kembali ke daftar
Pembentukan Dokumen Perencanaan Pembangunan Manusia
Proses Bisnis · KLTR-DAB 09.05.01.02.01
| ID Proses Bisnis | KLTR-DAB 09.05.01.02.01 |
|---|---|
| Nama Bisnis/Urusan | Pembentukan Dokumen Perencanaan Pembangunan Manusia |
| Status | As-is |
| Unit Kerja | BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET DAN INOVASI DAERAH |
| Kode Proses Bisnis | - |
| Sumber Proses Bisnis | - |
| Program | - |
| Uraian Bisnis Proses | Menyusun dokumen perencanaan yang mengarah pada pembangunan manusia yang berkelanjutan dan inklusif. |
| Visi | Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera |
| Misi | mewujudkan sistem pemerintahan provinsi yang di topang oleh tata kelola pemerintah kabupaten/kota sebagai pilar utama secara profesional, efisian, efektif, dan fokus pada sistem penganggaran yang berbasiskan kinerja. |
| Tujuan | Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel Dan Inovatif |
| Sasaran Strategis | SS3. Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Profesional, Efisien, Efektif, dan Fokus Pada Sistem Penganggaran Yang Berbasiskan Kinerja |
| Indikator Kinerja Utama (IKU) | Predikat SAKIP |
| Nilai IKU Target | BB |
| Nilai IKU Realisasi | - |
| RAB Level 1 | RAB.09 PEMERINTAHAN UMUM |
| RAB Level 2 | RAB.09.05 PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL |
| RAB Level 3 | RAB.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN |
| Instansi | Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara |
Diperbarui 14 Oktober 2026