Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Penatausahaan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Non BUMN

Proses Bisnis · KLTR-DAB 07.02.03.01.05

ID Proses Bisnis KLTR-DAB 07.02.03.01.05
Nama Bisnis/Urusan Penatausahaan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Non BUMN
Status As-is
Unit Kerja DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kode Proses Bisnis -
Sumber Proses Bisnis -
Program -
Uraian Bisnis Proses Mengelola proses perizinan untuk perusahaan swasta (bukan Badan Usaha Milik Negara) yang menyediakan tenaga listrik, guna memastikan pasokan listrik yang andal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Visi Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera
Misi Mewujudkan Ketahanan Energi Dan Pengembangan PLTA Serta Mengembangkan Energi Terbarukan Dengan Pemanfaatan Potensi Daerah.
Tujuan Mewujudkan Ketahanan Energi Daerah
Sasaran Strategis SS13. Meningkatnya Aksesibilitas Terhadap Penggunaan Listrik dan Energi Baru Terbarukan
Indikator Kinerja Utama (IKU) Rasio elektrifikasi
Nilai IKU Target 95.08
Nilai IKU Realisasi -
RAB Level 1 RAB.07 LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM
RAB Level 2 RAB.07.02 ENERGI
RAB Level 3 RAB.07.02.03 PENGELOLAAN ENERGI TAK TERBARUKAN
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026