Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Penatausahaan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Badan Usaha Dalam Negeri

Proses Bisnis · KLTR-DAB 07.02.03.01.04

ID Proses Bisnis KLTR-DAB 07.02.03.01.04
Nama Bisnis/Urusan Penatausahaan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Badan Usaha Dalam Negeri
Status As-is
Unit Kerja DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kode Proses Bisnis -
Sumber Proses Bisnis -
Program -
Uraian Bisnis Proses Mengelola dan mengawasi pemberian izin usaha bagi badan usaha dalam negeri yang menyediakan jasa penunjang tenaga listrik, untuk memastikan layanan tersebut memenuhi standar keselamatan, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Visi Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera
Misi Mewujudkan Ketahanan Energi Dan Pengembangan PLTA Serta Mengembangkan Energi Terbarukan Dengan Pemanfaatan Potensi Daerah.
Tujuan Mewujudkan Ketahanan Energi Daerah
Sasaran Strategis SS13. Meningkatnya Aksesibilitas Terhadap Penggunaan Listrik dan Energi Baru Terbarukan
Indikator Kinerja Utama (IKU) Cakupan rumah tangga teraliri listrik
Nilai IKU Target 198.045
Nilai IKU Realisasi -
RAB Level 1 RAB.07 LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM
RAB Level 2 RAB.07.02 ENERGI
RAB Level 3 RAB.07.02.03 PENGELOLAAN ENERGI TAK TERBARUKAN
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026