Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Pengelolaan Energi Baru Terbarukan

Proses Bisnis · KLTR-DAB 07.02.02.01

ID Proses Bisnis KLTR-DAB 07.02.02.01
Nama Bisnis/Urusan Pengelolaan Energi Baru Terbarukan
Status As-is
Unit Kerja DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kode Proses Bisnis -
Sumber Proses Bisnis -
Program -
Uraian Bisnis Proses Mengembangkan dan mengelola sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan air untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil serta meningkatkan ketersediaan energi yang ramah lingkungan.
Visi Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera
Misi Mewujudkan Ketahanan Energi Dan Pengembangan PLTA Serta Mengembangkan Energi Terbarukan Dengan Pemanfaatan Potensi Daerah.
Tujuan Mewujudkan Ketahanan Energi Daerah
Sasaran Strategis SS13. Meningkatnya Aksesibilitas Terhadap Penggunaan Listrik dan Energi Baru Terbarukan
Indikator Kinerja Utama (IKU) Nilai Bauran EBT Energi
Nilai IKU Target 5.43
Nilai IKU Realisasi -
RAB Level 1 RAB.07 LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM
RAB Level 2 RAB.07.02 ENERGI
RAB Level 3 RAB.07.02.02 PENGELOLAAN ENERGI TERBARUKAN
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026