Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD

Proses Bisnis · KLTR-DAB 05.01.01.03

ID Proses Bisnis KLTR-DAB 05.01.01.03
Nama Bisnis/Urusan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD
Status As-is
Unit Kerja SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Kode Proses Bisnis -
Sumber Proses Bisnis -
Program -
Uraian Bisnis Proses Mengatur dan menyusun peraturan daerah serta peraturan DPRD.
Visi Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera
Misi mewujudkan sistem pemerintahan provinsi yang di topang oleh tata kelola pemerintah kabupaten/kota sebagai pilar utama secara profesional, efisian, efektif, dan fokus pada sistem penganggaran yang berbasiskan kinerja.
Tujuan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel Dan Inovatif
Sasaran Strategis SS3. Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Profesional, Efisien, Efektif, dan Fokus Pada Sistem Penganggaran Yang Berbasiskan Kinerja
Indikator Kinerja Utama (IKU) Maturitas SPIP
Nilai IKU Target 3.3
Nilai IKU Realisasi -
RAB Level 1 RAB.05 KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN
RAB Level 2 RAB.05.01 HUKUM
RAB Level 3 RAB.05.01.01 PENYELENGGARAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026