Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat

Proses Bisnis · KLTR-DAB 03.05.05.01

ID Proses Bisnis KLTR-DAB 03.05.05.01
Nama Bisnis/Urusan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat
Status As-is
Unit Kerja DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Kode Proses Bisnis -
Sumber Proses Bisnis -
Program -
Uraian Bisnis Proses Memperkuat peran dan kapasitas lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, dan masyarakat hukum adat dalam pengelolaan dan pemeliharaan nilai-nilai budaya serta hukum adat sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.
Visi Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera
Misi Mewujudkan Pembangunan yang Berbasikan RT/Komunitas Dalam Upaya Gerakan Membangun Desa Menata Kota Serta Memberi Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Sebagai Pilar ProvinsiSesuai Kemampuan APBD Setiap Tahun.
Tujuan Mewujudkan Pembangunan Desa yang Berkualitas
Sasaran Strategis SS19. Meningkatnya Kemandirian Desa
Indikator Kinerja Utama (IKU) Jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal
Nilai IKU Target 140
Nilai IKU Realisasi -
RAB Level 1 RAB.03 PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN
RAB Level 2 RAB.03.05 PEMBANGUNAN KAWASAN ATAU DAERAH TERTINGGAL
RAB Level 3 RAB.03.05.05 PENGEMBANGAN SOSIAL BUDAYA DAN KELEMBAGAAN DESA DAN PERDESAAN SERTA KAWASAN PERDESAAN
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026