Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Penetapan Kawasan Perkotaan Pelayanan Angkutan Perkotaan

Proses Bisnis · KLTR-DAB 03.03.04.01

ID Proses Bisnis KLTR-DAB 03.03.04.01
Nama Bisnis/Urusan Penetapan Kawasan Perkotaan Pelayanan Angkutan Perkotaan
Status As-is
Unit Kerja DINAS PERHUBUNGAN
Kode Proses Bisnis -
Sumber Proses Bisnis -
Program -
Uraian Bisnis Proses Mengatur zona dan fasilitas angkutan perkotaan untuk meningkatkan mobilitas dan pengelolaan lalu lintas.
Visi Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera
Misi Mewujudkan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan, Pedalaman, Perkotaan, Pesisir Dan Perbatasan Untuk Meningkatkan Mobilisasi Dan Produktifitas Daerah Dalam Rangka Pemerataan Pembangunan.
Tujuan Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Sasaran Strategis SS9. Meningkatnya Aksesibilitas dan Konektivitas Antar Pusat-Pusat Kegiatan
Indikator Kinerja Utama (IKU) Cakupan layanan transportasi antar pusat kegiatan
Nilai IKU Target 80
Nilai IKU Realisasi -
RAB Level 1 RAB.03 PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN
RAB Level 2 RAB.03.03 TRANSPORTASI
RAB Level 3 RAB.03.03.04 AKSESIBILITAS DAN KONEKTIVITAS TRANSPORTASI
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026