Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Data Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi

Data dan Informasi · KLTR-DAD 02.08.06.12

ID Data KLTR-DAD 02.08.06.12
Nama Data Data Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi
Status Data As-is
Penanggung Jawab Data/Wali Data DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Kode Data KLTR-DAD 02.08.06
Status Reviu Data Eksisting
Uraian Data Mencakup informasi mengenai izin yang diberikan untuk memanfaatkan dan menggunakan bagian-bagian jalan provinsi.
Tujuan Data Tujuan dari izin usaha merupakan suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan suatu kegiatan usaha oleh pelaku usaha pada sektor PUPR sesuai dengan KBLI yang telah ditetapkan
Aplikasi OSS-RBA, PESONA
Sifat Data Terbatas
Jenis Data Data Lainnya
Validitas Data Tiga Bulanan
Penghasil Data/Produsen Data Bidang Penyelenggaran Layanan Perizinan dan Non Perizinan
Informasi yang Terkait (Input) Izin penggunaan lahan jalan untuk kepentingan khusus.
Informasi yang Terkait (Output) Persetujuan penggunaan ruas jalan provinsi untuk kegiatan tertentu.
Interoperabilitas -
Proses Bisnis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu
Layanan Layanan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RAD Level 1 RAD.02 INFORMASI EKONOMI DAN INDUSTRI
RAD Level 2 RAD.02.08 DATA INVESTASI
RAD Level 3 RAD.02.08.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026