Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Data Pertimbangan Teknis Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)

Data dan Informasi · KLTR-DAD 02.08.06.09

ID Data KLTR-DAD 02.08.06.09
Nama Data Data Pertimbangan Teknis Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
Status Data As-is
Penanggung Jawab Data/Wali Data DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kode Data KLTR-DAD 02.08.06
Status Reviu Data Eksisting
Uraian Data Data yang dijadikan sebagai pernyataan dan/atau bukti pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha serta perizinan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
Tujuan Data Tujuan dari izin usaha merupakan suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan suatu kegiatan usaha oleh pelaku usaha pada sektor ketenagalistrikan
Aplikasi OSS-RBA
Sifat Data Terbatas
Jenis Data Data Lainnya
Validitas Data Realtime
Penghasil Data/Produsen Data Bidang Ketenagalistrikan
Informasi yang Terkait (Input) Pertimbangan teknis terhadap izin jasa penunjang penyediaan tenaga listrik.
Informasi yang Terkait (Output) Rekomendasi teknis untuk mendukung penerbitan IUJPTL.
Interoperabilitas -
Proses Bisnis Penatausahaan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Badan Usaha Dalam Negeri
Layanan Layanan Penerbitan Pertimbangan Teknis Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
RAD Level 1 RAD.02 INFORMASI EKONOMI DAN INDUSTRI
RAD Level 2 RAD.02.08 DATA INVESTASI
RAD Level 3 RAD.02.08.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026