Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Data Persetujuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)

Data dan Informasi · KLTR-DAD 02.08.06.03

ID Data KLTR-DAD 02.08.06.03
Nama Data Data Persetujuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
Status Data As-is
Penanggung Jawab Data/Wali Data DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kode Data KLTR-DAD 02.08.06
Status Reviu Data Eksisting
Uraian Data Data yang dijadikan sebagai pernyataan dan/atau bukti pemenuhan standar untuk melanjutkan proses Persetujuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
Tujuan Data Sebagai pernyataan dan/atau bukti untuk pemrosesan Persetujuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
Aplikasi Aplikasi Perizinan Usaha dan Operasional MINERBA
Sifat Data Terbatas
Jenis Data Data Lainnya
Validitas Data Realtime
Penghasil Data/Produsen Data Bidang Minerba
Informasi yang Terkait (Input) Persetujuan atas penetapan wilayah izin usaha pertambangan bagi pemohon.
Informasi yang Terkait (Output) Penetapan wilayah tambang resmi bagi pemohon melalui surat keputusan.
Interoperabilitas -
Proses Bisnis Penatausahaan Izin Usaha Pertambangan
Layanan Layanan Penerbitan Pertimbangan Teknis Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
RAD Level 1 RAD.02 INFORMASI EKONOMI DAN INDUSTRI
RAD Level 2 RAD.02.08 DATA INVESTASI
RAD Level 3 RAD.02.08.06 PENGELOLAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026