Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pembuatan Paspor Dinas

Layanan · KLTR-DAL 02.05.03.02

ID Layanan KLTR-DAL 02.05.03.02
Nama Layanan Layanan Pembuatan Paspor Dinas
Status Layanan As-is
Unit Kerja BIRO PEMERINTAHAN DAN OTONOMI DAERAH
Kode Layanan KLTR-DAL 02.05.03
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Memfasilitasi proses penerbitan Paspor Dinas bagi pejabat/ASN yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dalam rangka tugas resmi pemerintah.
Fungsi Mengelola administrasi pengajuan Paspor Dinas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penanggung Jawab Pelayanan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Dalam Negeri
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Gunakan instrumen evaluasi yang objektif dan wajibkan tindak lanjut berupa laporan dampak pasca pelatihan.
Potensi Ekonomi Mempermudah proses administrasi perjalanan dinas luar negeri bagi aparatur pemerintah.
Potensi Resiko Memfasilitasi kerjasama dan diplomasi ekonomi luar negeri yang berpotensi mendatangkan investasi atau bantuan teknis.
Mitigasi Resiko Buat sistem verifikasi ketat dan pengawasan penggunaan paspor dinas berbasis tugas dan SK perjalanan.
Data Data Pembuatan Paspor Dinas
Aplikasi SIOLA
Status Probis Upgrade
Proses Bisnis Pelaksanaan Tugas Pemerintahan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.01 DALAM NEGERI
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.05 KESEKRETARIATAN NEGARA
RAL Level 3 RAL.02.05.03 PENYELENGGARAAN KOORDINASI KERJA SAMA TEKNIK LUAR NEGERI DAN PENANGANAN ADMINISTRASI PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
RAB Level 3 RAB.09.01.02 OTONOMI DAERAH
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan biropem@kaltaraprov.go.id biropem.otda.kaltara Jl. Kolonel Soetaji, Tanjung Selor
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <12 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026