Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pembinaan Kearsipan

Layanan · KLTR-DAL 02.04.06.03

ID Layanan KLTR-DAL 02.04.06.03
Nama Layanan Layanan Pembinaan Kearsipan
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kode Layanan KLTR-DAL 02.04.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Layanan Pembinaan Kearsipan merupakan kegiatan peningkatan pengembangan kompetensi kearsipan
Fungsi Terwujudnya tenaga pengelola kearsipan yang handal dan memiliki kompetensi
Penanggung Jawab Pelayanan Penyelenggara Kearsipan
Kementerian/Lembaga Terkait Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Meningkatkan kapasitas pengelola arsip melalui pembinaan dan pelatihan untuk memastikan pengelolaan arsip yang baik dan sesuai standar.
Potensi Ekonomi Memperkuat kapasitas organisasi dalam pengelolaan arsip, yang dapat meningkatkan efisiensi operasional dan kepatuhan hukum dalam kegiatan bisnis.
Potensi Resiko Keterbatasan pengetahuan dan keterampilan staf dalam pengelolaan arsip.
Mitigasi Resiko Melakukan pelatihan kearsipan bagi staf secara rutin.
Data Data Pembinaan Kearsipan
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Arsip
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.06 APARATUR NEGARA
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.04 APARATUR NEGARA
RAL Level 3 RAL.02.04.06 PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
RAB Level 3 RAB.09.06.06 PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Kontak : 082153442372
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan <72 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026