Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan FasiIitasi Tugas dan Fungsi Anggota DPRD

Layanan · KLTR-DAL 02.04.05.03

ID Layanan KLTR-DAL 02.04.05.03
Nama Layanan Layanan FasiIitasi Tugas dan Fungsi Anggota DPRD
Status Layanan As-is
Unit Kerja SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Kode Layanan KLTR-DAL 02.04.05
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Untuk Mendukung Kelancaran Tugas dan Fungsi Para anggota DPRD Melaksanakan Kewajibannya Sebagai Wakil Rakyat
Fungsi Memfasilitasi DPRD untuk melaksanakan Tugas dan Fungsi DPRD
Penanggung Jawab Pelayanan Bagian Penganggaran dan pengawasan
Kementerian/Lembaga Terkait DPR RI
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Mendukung efektivitas kerja anggota DPRD dengan menyediakan sumber daya dan layanan yang diperlukan untuk menjalankan tugas legislatif, pengawasan, dan anggaran.
Potensi Ekonomi Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pembuatan kebijakan dan peraturan daerah.
Potensi Resiko Kinerja anggota DPRD yang tidak optimal.
Mitigasi Resiko Memberikan pelatihan kepada anggota DPRD tentang tugas dan fungsi mereka.
Data Data Rancangan Perda
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dprd
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.06 APARATUR NEGARA
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.04 APARATUR NEGARA
RAL Level 3 RAL.02.04.05 PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
RAB Level 3 RAB.09.06.05 PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Kantor DPRD Kaltara: Jl. Poros Bulungan-Malinau (Gunung Seriang) Tanjung Selor. Email : Hms.dprdkaltara@gmail.com.
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan <72 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026