Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Expert Locator

Layanan · KLTR-DAL 02.04.03.18

ID Layanan KLTR-DAL 02.04.03.18
Nama Layanan Layanan Expert Locator
Status Layanan As-is
Unit Kerja BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Kode Layanan KLTR-DAL 02.04.03
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Untuk memudahkan semua pengguna dalam menemukan ahli - ahli yang telah tersertifikasi untuk dapat berdiskusi dan membahas studi kasus
Fungsi Memastikan Pegawai di Provinsi Kalimantan Utara dapat menemukan ahli-ahli yang telah tersertifikasi untuk dapat berdiskusi dan membahas studi kasus sesuai Tugas dan Fungsi Jabatan yang diberikan
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis
Kementerian/Lembaga Terkait Badan Kepegawaian Negara
Target Layanan ASN/Pegawai
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi identifikasi dan pemanfaatan keahlian internal pemerintah daerah secara tepat guna.
Potensi Ekonomi Mengoptimalkan pemanfaatan SDM internal sehingga mengurangi kebutuhan konsultan eksternal dan biaya tambahan.
Potensi Resiko Risiko ketergantungan pada individu tertentu bisa menimbulkan kesenjangan pengetahuan dan beban kerja yang tidak merata.
Mitigasi Resiko Lengkapi sistem dengan rotasi tugas dan pelatihan berjenjang untuk pemerataan pengetahuan antar pegawai.
Data Data Expert Locator
Aplikasi CORPU-KU
Status Probis Upgrade
Proses Bisnis Pengembangan Sumber Daya Manusia
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.06 APARATUR NEGARA
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.04 APARATUR NEGARA
RAL Level 3 RAL.02.04.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
RAB Level 3 RAB.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor: Jl. Rajawali RT.46 RW.17 Tanjung Selor Kode Pos 77212 IG : @bpsdm.kaltara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <48 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026