Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Knowledge Base

Layanan · KLTR-DAL 02.04.03.17

ID Layanan KLTR-DAL 02.04.03.17
Nama Layanan Layanan Knowledge Base
Status Layanan As-is
Unit Kerja BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Kode Layanan KLTR-DAL 02.04.03
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Untuk memudahkan pengguna dalam hal saling berbagi pengetahuan. Dengan konsep crowdsourcing maka diharapkan pengetahuan yang terkumpul akan massive dan bervariatif
Fungsi Memastikan Pegawai di Provinsi Kalimantan Utara dapat saling berbagi pengetahuan sehingga memudahkan pegawai lain dalam mempelajari pelatihan sesuai Tugas dan Fungsi Jabatan yang diberikan
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis
Kementerian/Lembaga Terkait Badan Kepegawaian Negara
Target Layanan ASN/Pegawai
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Menyediakan akses cepat ke informasi dan dokumen pengetahuan kelembagaan untuk mendukung pengambilan keputusan.
Potensi Ekonomi Mengurangi biaya pelatihan berulang dan duplikasi pekerjaan melalui akses cepat ke informasi strategis.
Potensi Resiko Ketidakakuratan atau informasi yang kedaluwarsa dapat menyesatkan pengambilan keputusan kebijakan.
Mitigasi Resiko Lakukan pembaruan konten secara berkala dan tetapkan penanggung jawab kurasi informasi dari tiap perangkat daerah.
Data Data Knowledge Base
Aplikasi CORPU-KU
Status Probis Upgrade
Proses Bisnis Pengembangan Sumber Daya Manusia
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.06 APARATUR NEGARA
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.04 APARATUR NEGARA
RAL Level 3 RAL.02.04.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
RAB Level 3 RAB.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor: Jl. Rajawali RT.46 RW.17 Tanjung Selor Kode Pos 77212 IG : @bpsdm.kaltara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <48 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026