Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pengajuan HCDP

Layanan · KLTR-DAL 02.04.03.16

ID Layanan KLTR-DAL 02.04.03.16
Nama Layanan Layanan Pengajuan HCDP
Status Layanan As-is
Unit Kerja BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Kode Layanan KLTR-DAL 02.04.03
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Untuk mengumpulkan data pengembangan kompetensi pegawai di Provinsi Kalimantan Utara. HCDP diajukan oleh pengguna dengan level terkecil dan nantinya akan mendapatkan persetujuan secara berjenjang dari Atasan Langsung, Kepala Organisasi dan Kepala Daerah Dokumen final akan digunakan sebagai masterplan pengembangan kompetensi bagi pegawai di Provinsi Kalimantan Utara
Fungsi Memastikan Pegawai di Provinsi Kalimantan Utara dapat mengajukan pelatihan sesuai Tugas dan Fungsi Jabatan yang diberikan
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis
Kementerian/Lembaga Terkait Badan Kepegawaian Negara
Target Layanan ASN/Pegawai
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Mempermudah proses pengusulan program pengembangan kapasitas aparatur secara transparan dan terdokumentasi.
Potensi Ekonomi Memastikan pengembangan SDM berjalan efektif untuk meningkatkan produktivitas birokrasi dan kualitas layanan publik.
Potensi Resiko Risiko pengusulan program yang tidak berbasis kebutuhan nyata dapat menyebabkan pemborosan anggaran pengembangan SDM.
Mitigasi Resiko Gunakan analisis kebutuhan berbasis data dan skoring objektif untuk menyaring program pengembangan yang relevan.
Data Data HCDP
Aplikasi CORPU-KU
Status Probis Upgrade
Proses Bisnis Pengembangan Sumber Daya Manusia
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.06 APARATUR NEGARA
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.04 APARATUR NEGARA
RAL Level 3 RAL.02.04.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
RAB Level 3 RAB.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor: Jl. Rajawali RT.46 RW.17 Tanjung Selor Kode Pos 77212 IG : @bpsdm.kaltara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <48 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026