Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Potensi Ekonomi

Layanan · KLTR-DAL 02.03.03.02

ID Layanan KLTR-DAL 02.03.03.02
Nama Layanan Layanan Potensi Ekonomi
Status Layanan As-is
Unit Kerja BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET DAN INOVASI DAERAH
Kode Layanan KLTR-DAL 02.03.03
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Mengidentifikasi, mengelola, dan memetakan potensi sektor-sektor ekonomi daerah guna mendukung perencanaan pembangunan berbasis keunggulan lokal.
Fungsi Mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data potensi ekonomi daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan ekonomi.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Perekonomian dan SDA
Kementerian/Lembaga Terkait Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Gunakan sistem approval digital dengan jejak audit yang kuat untuk mencegah manipulasi dan kesalahan administratif.
Potensi Ekonomi Mendorong optimalisasi sektor unggulan daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Potensi Resiko Mengidentifikasi dan mengembangkan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, energi, dan pariwisata untuk menarik investasi dan membuka lapangan kerja.
Mitigasi Resiko Gunakan data yang valid dan pendekatan partisipatif dengan pelaku ekonomi lokal dalam identifikasi dan pengembangan potensi.
Data Data Potensi Ekonomi
Aplikasi SIM Potensi Ekonomi
Status Probis Upgrade
Proses Bisnis Pengendalian dan Penilaian Pembangunan Daerah
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.05 PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.03 PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
RAL Level 3 RAL.02.03.03 PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
RAB Level 3 RAB.09.05.03 PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
URL potensiekonomi.kaltaraprov.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan WA Admin: 081345358526
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <48 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026