Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Monitoring Pengadaan Barang dan Jasa

Layanan · KLTR-DAL 02.02.11.04

ID Layanan KLTR-DAL 02.02.11.04
Nama Layanan Layanan Monitoring Pengadaan Barang dan Jasa
Status Layanan As-is
Unit Kerja BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA
Kode Layanan KLTR-DAL 02.02.11
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memantau dan mengawasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Fungsi Menilai kesesuaian proses pengadaan dengan peraturan, mengidentifikasi dan mengatasi hambatan atau penyimpangan, serta memastikan keberhasilan pengadaan sesuai rencana.
Penanggung Jawab Pelayanan Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Kementerian/Lembaga Terkait Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Melakukan pemantauan secara rutin terhadap proses pengadaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kualitas layanan.
Potensi Ekonomi Mengoptimalkan penggunaan anggaran, memastikan efisiensi dan akuntabilitas pengadaan.
Potensi Resiko Keterlambatan dalam pengawasan atau kegagalan dalam mendeteksi penyimpangan.
Mitigasi Resiko Menetapkan metrik pengawasan yang jelas, memanfaatkan teknologi untuk pemantauan real-time, dan melakukan audit secara berkala.
Data Data Pengadaan Barang dan Jasa
Aplikasi SIMADUMORASA
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengadaan Barang dan Jasa
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.02 KEUANGAN
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.02 KEUANGAN
RAL Level 3 RAL.02.02.11 PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
RAB Level 3 RAB.09.02.11 PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
URL https://simadumorasa.kaltaraprov.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Hanya WA : 0811-5311-953 (untuk layanan pengadaan umum) Email : ukpbj.kaltaraprov@gmail.com (untuk layanan Tender) biropbj@kaltaraprov.go.id (untuk layanan Tender)
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <48 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026