Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pengadaan Barang dan Jasa

Layanan · KLTR-DAL 02.02.11.03

ID Layanan KLTR-DAL 02.02.11.03
Nama Layanan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
Status Layanan As-is
Unit Kerja BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA
Kode Layanan KLTR-DAL 02.02.11
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Mengelola proses pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah.
Fungsi Merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi proses pengadaan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, dan menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan secara efisien dan efektif.
Penanggung Jawab Pelayanan Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Kementerian/Lembaga Terkait Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memastikan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan standar yang tinggi untuk kebutuhan pemerintahan.
Potensi Ekonomi Mendorong partisipasi usaha lokal, mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi daerah.
Potensi Resiko Pelanggaran prosedur pengadaan atau tidak adanya persaingan yang sehat dalam penawaran.
Mitigasi Resiko Mematuhi peraturan pengadaan yang berlaku, melibatkan panel evaluasi yang independen, dan menjalankan proses transparan.
Data Data Pengadaan Barang dan Jasa
Aplikasi SPSE, BPBJ
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengadaan Barang dan Jasa
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.02 KEUANGAN
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.02 KEUANGAN
RAL Level 3 RAL.02.02.11 PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
RAB Level 3 RAB.09.02.11 PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Hanya WA : 0811-5311-953 (untuk layanan pengadaan umum) Email : ukpbj.kaltaraprov@gmail.com (untuk layanan Tender) biropbj@kaltaraprov.go.id (untuk layanan Tender)
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <12 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026