Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Verifikasi Bantuan Hibah Keuangan Partai Politik

Layanan · KLTR-DAL 02.02.08.01

ID Layanan KLTR-DAL 02.02.08.01
Nama Layanan Layanan Verifikasi Bantuan Hibah Keuangan Partai Politik
Status Layanan As-is
Unit Kerja BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Kode Layanan KLTR-DAL 02.02.08
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memastikan partai politik yang menerima bantuan hibah keuangan dari pemerintah telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Fungsi Melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permohonan bantuan hibah keuangan dari partai politik.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Politik Dalam Negeri
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Dalam Negeri
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik.
Potensi Ekonomi Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana, meningkatkan stabilitas politik dan ekonomi.
Potensi Resiko Penyalahgunaan dana hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mitigasi Resiko Menetapkan prosedur verifikasi yang ketat, melibatkan audit eksternal, dan memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi.
Data Data Verifikasi Bantuan Hibah Keuangan Partai Politik
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Peningkatan Peran Parpol dan Lembaga Pendidikan Politik dan Etika Budaya Politik
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.07 KESEKRETARIATAN NEGARA
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.02 KEUANGAN
RAL Level 3 RAL.02.02.08 AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN
RAB Level 3 RAB.09.07.11 PENGEMBANGAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor: Jl. Rambutan Gedung Gabungan Dinas Lt. 3 (Kantor Gubernur Lama), Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216 WA Operator: 085247888932
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan <72 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026