Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Transfer Anggaran Ekologi

Layanan · KLTR-DAL 02.02.07.04

ID Layanan KLTR-DAL 02.02.07.04
Nama Layanan Layanan Transfer Anggaran Ekologi
Status Layanan As-is
Unit Kerja BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Kode Layanan KLTR-DAL 02.02.07
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Mendistribusikan dana insentif berbasis ekologi kepada kabupaten/kota di wilayah provinsi sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Fungsi Menyalurkan dana insentif ke daerah berdasarkan indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Anggaran dan BAKD
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Keuangan
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Mendorong pengelolaan lingkungan berkelanjutan dengan memberikan insentif fiskal berbasis indikator ekologi kepada daerah.
Potensi Ekonomi Meningkatkan insentif fiskal berbasis lingkungan yang dapat mendorong investasi pada sektor hijau dan keberlanjutan ekonomi daerah.
Potensi Resiko Kurangnya akurasi data lingkungan dapat menyebabkan alokasi dana tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketimpangan fiskal.
Mitigasi Resiko Pastikan penggunaan indikator dan data lingkungan yang tervalidasi serta melibatkan pihak independen dalam penilaian.
Data Data Transfer Anggaran Ekologi
Aplikasi TAPEKU
Status Probis Upgrade
Proses Bisnis Perencanaan Anggaran Daerah
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.02 KEUANGAN
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.02 KEUANGAN
RAL Level 3 RAL.02.02.07 MONITORING DAN EVALUASI ANGGARAN
RAB Level 3 RAB.09.02.01 PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
URL tapeku.kaltaraprov.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Kontak Person Operator :
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <48 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026