Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Surat Perintah Membayar

Layanan · KLTR-DAL 02.02.07.03

ID Layanan KLTR-DAL 02.02.07.03
Nama Layanan Layanan Surat Perintah Membayar
Status Layanan Metadata Upgrade (to-be)
Unit Kerja BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Kode Layanan KLTR-DAL 02.02.07
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Memfasilitasi proses pencairan dana dari APBD kepada pihak terkait (misalnya OPD atau pihak ketiga) dengan memastikan bahwa pengeluaran dilakukan sesuai dokumen anggaran dan prosedur keuangan yang berlaku.
Fungsi Mengelola dan menerbitkan dokumen perintah pembayaran sebagai dasar pencairan dana dari kas daerah.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Keuangan
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah melalui penerbitan perintah pembayaran yang terstruktur dan terdokumentasi.
Potensi Ekonomi Mengurangi keterlambatan pembayaran kegiatan pemerintah sehingga mendukung kelancaran arus kas penyedia barang/jasa.
Potensi Resiko Kesalahan administratif atau manipulasi dokumen dapat memicu kebocoran anggaran atau temuan audit.
Mitigasi Resiko Gunakan sistem approval digital dengan jejak audit yang kuat untuk mencegah manipulasi dan kesalahan administratif.
Data Data SPM
Aplikasi RESPON
Status Probis Upgrade
Proses Bisnis Pengelolaan Keuangan Daerah
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.02 KEUANGAN
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.02 KEUANGAN
RAL Level 3 RAL.02.02.07 MONITORING DAN EVALUASI ANGGARAN
RAB Level 3 RAB.09.02.01 PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
URL bkad.kaltaraprov.go.id/respon
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Kontak Person Operator :
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <48 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026