Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Konsultasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)

Layanan · KLTR-DAL 02.02.04.02

ID Layanan KLTR-DAL 02.02.04.02
Nama Layanan Layanan Konsultasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Status Layanan Metadata Upgrade (to-be)
Unit Kerja BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Kode Layanan KLTR-DAL 02.02.04
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memberikan bantuan dan dukungan kepada pemerintah daerah dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja yang efektif dan efisien.
Fungsi Memberikan bantuan dan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan anggaran; Memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan secara efektif dan efisien, serta memenuhi kebutuhan daerah dan masyarakat; dan Memberikan informasi dan penjelasan terkait dengan peraturan perundangan dan standar yang berlaku untuk pengelolaan anggaran.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Anggaran dan BAKD
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Keuangan
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Menyediakan bimbingan dan saran untuk perencanaan dan pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel.
Potensi Ekonomi Mendukung penyusunan anggaran yang transparan dan efektif, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Potensi Resiko Rekomendasi anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Mitigasi Resiko Kajian mendalam dan koordinasi dengan berbagai stakeholder.
Data Data Perkada Penjabaran APBD,Data Perda APBD
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Perencanaan Anggaran Daerah
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.02 KEUANGAN
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.02 KEUANGAN
RAL Level 3 RAL.02.02.04 PENGELOLAAN PENGELUARAN DAN BELANJA NEGARA
RAB Level 3 RAB.09.02.01 PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Kontak Person Operator :
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan <72 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026