Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan STNK dan SKPD rusak / Hilang (duplikat)

Layanan · KLTR-DAL 02.02.03.06

ID Layanan KLTR-DAL 02.02.03.06
Nama Layanan Layanan STNK dan SKPD rusak / Hilang (duplikat)
Status Layanan Metadata Upgrade (to-be)
Unit Kerja BADAN PENDAPATAN DAERAH
Kode Layanan KLTR-DAL 02.02.03
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Untuk pemeriksaan cek fisik kendaraan, mengambil data nomor rangka dan mesin kendaraan untuk membuat duplikat STNK dan SKPD
Fungsi Membuat duplikat STNK dan SKPD yang rusak/hilang
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Keuangan
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi penerbitan dokumen duplikat untuk kendaraan bermotor yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada STNK/SKPD.
Potensi Ekonomi Mengurangi risiko kehilangan data dan memastikan kelancaran administrasi, menghindari potensi kerugian ekonomi.
Potensi Resiko Penyalahgunaan proses penggantian STNK atau SKPD rusak/duplikat.
Mitigasi Resiko Memperketat prosedur penggantian, memberlakukan verifikasi identitas yang ketat, dan mengimplementasikan sistem pelacakan dokumen yang andal.
Data Data Objek Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi e-SAMSAT KALTARA
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Pendapatan Daerah
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.02 KEUANGAN
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.02 KEUANGAN
RAL Level 3 RAL.02.02.03 PENGELOLAAN PENERIMAAN DAN PENDAPATAN NEGARA
RAB Level 3 RAB.09.02.02 PENGELOLAAN KAS NEGARA
URL https://bapenda.kaltaraprov.go.id/samsat/e-samsat-kaltara/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Email : Bapendaprovkaltara@gmail.com Alamat Kantor: Jalan Durian, Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Lantai 4, Tanjung Selor
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <48 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026