Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Monitoring Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit

Layanan · KLTR-DAL 02.01.06.04

ID Layanan KLTR-DAL 02.01.06.04
Nama Layanan Layanan Monitoring Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit
Status Layanan As-is
Unit Kerja BIRO PEREKONOMIAN
Kode Layanan KLTR-DAL 02.01.06
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Menjamin transparansi dan keadilan harga TBS bagi petani dan perusahaan.
Fungsi Mengumpulkan, memverifikasi, dan menyajikan data harga TBS secara berkala sebagai dasar penetapan harga yang wajar dan berkeadilan.
Penanggung Jawab Pelayanan Bagian Pengelolaaan Koordinasi dan Kebijakan SDA
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Integrasikan dengan database regulasi nasional/daerah yang terupdate secara otomatis untuk menjamin akurasi data.
Potensi Ekonomi Menjamin transparansi harga sawit untuk melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha lokal.
Potensi Resiko Menjaga stabilitas pendapatan petani sawit dan mendorong iklim usaha yang sehat di sektor perkebunan.
Mitigasi Resiko Libatkan asosiasi petani dan perusahaan dalam validasi data harga, serta publikasikan hasil secara terbuka dan berkala.
Data Data Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit
Aplikasi -
Status Probis Upgrade
Proses Bisnis Perekonomian dan Pembangunan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.01 DALAM NEGERI
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.01 DALAM NEGERI
RAL Level 3 RAL.02.01.06 PEMBINAAN KEUANGAN DAERAH
RAB Level 3 RAB.09.01.05 PEMBINAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Jl. Kol. H. Soetadji, No 1. Tanjung Selor Nomor Kantor : (0552)2023279 https://m.youtube.com/watch?v=9-1clMMFib4 Email : biroekonomi.kaltara@gmail.com PIC : 085392221089
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan <72 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026