Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pendistribusian BBM Bersubsidi

Layanan · KLTR-DAL 02.01.06.03

ID Layanan KLTR-DAL 02.01.06.03
Nama Layanan Layanan Pendistribusian BBM Bersubsidi
Status Layanan As-is
Unit Kerja BIRO PEREKONOMIAN
Kode Layanan KLTR-DAL 02.01.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Layanan Pendistribusian BBM Bersubsidi
Fungsi Memastikan pendistribusian BBM dan LPG 3 Kg telah sesuai dengan Kuota yang telah ditetapkan
Penanggung Jawab Pelayanan Bagian Pengelolaaan Koordinasi dan Kebijakan SDA
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Menyediakan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi secara efisien untuk masyarakat.
Potensi Ekonomi Mengoptimalkan distribusi energi, mengurangi biaya transportasi, dan mendukung sektor industri dan transportasi.
Potensi Resiko Perdagangan ilegal atau penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.
Mitigasi Resiko Memperketat pengawasan distribusi, menggunakan teknologi untuk pelacakan, dan bekerja sama dengan kepolisian untuk penegakan hukum.
Data Data Realisasi BBM Bersubsidi
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Perekonomian dan Pembangunan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.01 DALAM NEGERI
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.01 DALAM NEGERI
RAL Level 3 RAL.02.01.06 PEMBINAAN KEUANGAN DAERAH
RAB Level 3 RAB.09.01.05 PEMBINAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Jl. Kol. H. Soetadji, No 1. Tanjung Selor Nomor Kantor : (0552)2023279 https://m.youtube.com/watch?v=9-1clMMFib4 Email : biroekonomi.kaltara@gmail.com PIC : 085246223223
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan <72 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026