Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pengendalian Inflasi Daerah

Layanan · KLTR-DAL 02.01.06.01

ID Layanan KLTR-DAL 02.01.06.01
Nama Layanan Layanan Pengendalian Inflasi Daerah
Status Layanan As-is
Unit Kerja BIRO PEREKONOMIAN
Kode Layanan KLTR-DAL 02.01.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Layanan Pengendalian Inflasi Daerah
Fungsi Untuk Mensinergikan pelaksanaan kebijakan pengendalian inflasi daerah
Penanggung Jawab Pelayanan Bagian Pengelolaaan Koordinasi dan Kebijakan Perekonomian
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Memantau dan mengendalikan tingkat inflasi di tingkat daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi lokal.
Potensi Ekonomi Menjaga stabilitas harga barang dan jasa, menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif untuk investasi dan pertumbuhan.
Potensi Resiko Kegagalan dalam memprediksi atau mengendalikan faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi.
Mitigasi Resiko Melakukan analisis data yang mendalam, bekerja sama dengan ahli ekonomi, dan mengimplementasikan kebijakan yang responsif.
Data Data Perkembangan Inflasi, Data TPID, Data Kegiatan TPID, Data Laporan dan Evaluasi Kegiatan TPID
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Kebijakan Perekonomian
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.01 DALAM NEGERI
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.01 DALAM NEGERI
RAL Level 3 RAL.02.01.06 PEMBINAAN KEUANGAN DAERAH
RAB Level 3 RAB.09.01.05 PEMBINAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Jl. Kol. H. Soetadji, No 1. Tanjung Selor Nomor Kantor : (0552)2023279 https://m.youtube.com/watch?v=9-1clMMFib4 Email : biroekonomi.kaltara@gmail.com PIC : 081314956349
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan <72 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026