Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Penyediaan Informasi Publik Data Pembangunan Kawasan Perbatasan

Layanan · KLTR-DAL 02.01.03.07

ID Layanan KLTR-DAL 02.01.03.07
Nama Layanan Layanan Penyediaan Informasi Publik Data Pembangunan Kawasan Perbatasan
Status Layanan Metadata Upgrade (to-be)
Unit Kerja BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH
Kode Layanan KLTR-DAL 02.01.03
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Untuk menyediakan informasi terkait program kegiatan pemerintah dalam membangun kawasan perbatasan seperti pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya
Fungsi Menyediakan informasi publik mengenai program kegiatan pemerintah yang sedang berlangsung atau direncanakan untuk pembangunan kawasan perbatasan, termasuk pembangunan infrastruktur dan lainnya.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Dalam Negeri
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Menyediakan data dan informasi mengenai proyek-proyek pembangunan yang sedang dan telah dilaksanakan di kawasan perbatasan.
Potensi Ekonomi Memudahkan pengambilan keputusan investasi dan pengembangan, meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya.
Potensi Resiko Informasi yang tidak lengkap.
Mitigasi Resiko Sistem informasi yang terintegrasi dan pembaruan rutin data.
Data Data Pembangunan Kawasan Perbatasan
Aplikasi SIWATASKU Kaltara
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Perbatasan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.01 DALAM NEGERI
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.01 DALAM NEGERI
RAL Level 3 RAL.02.01.03 PEMBINAAN ADMINISTRASI KEWILAYAHAN
RAB Level 3 RAB.09.01.03 PEMBINAAN ADMINISTRASI KEWILAYAHAN
URL https://siwatasku.kaltaraprov.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan No Kabid : 085256657776
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <48 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026