Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Fasilitasi Kerja Sama

Layanan · KLTR-DAL 02.01.01.01

ID Layanan KLTR-DAL 02.01.01.01
Nama Layanan Layanan Fasilitasi Kerja Sama
Status Layanan As-is
Unit Kerja BIRO PEMERINTAHAN DAN OTONOMI DAERAH
Kode Layanan KLTR-DAL 02.01.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Mendukung dan memfasilitasi kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak lain.
Fungsi Mengoordinasikan, mengelola, dan memfasilitasi berbagai bentuk kerja sama, baik dengan instansi pemerintah lain, swasta, maupun masyarakat, untuk mendukung program dan kegiatan pembangunan daerah.
Penanggung Jawab Pelayanan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Dalam Negeri
Target Layanan Pemerintah
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Membantu memfasilitasi kolaborasi dan kemitraan yang strategis untuk pencapaian tujuan bersama.
Potensi Ekonomi Mendorong sinergi antarinstansi, mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi daerah.
Potensi Resiko Kesalahpahaman antara pihak-pihak yang bekerja sama atau kegagalan dalam mencapai tujuan bersama.
Mitigasi Resiko Menetapkan tujuan yang jelas, memfasilitasi komunikasi yang terbuka, dan meninjau kemajuan secara berkala.
Data Data Fasilitasi Kerjasama Daerah, Data Fasilitasi Kerjasama Pihak Ketiga, Data Fasilitasi Kerjasama Pemerintah Pusat, Data Fasilitasi Kerjasama Lembaga Luar Negeri
Aplikasi -
Status Probis Metadata Upgrade (to-be)
Proses Bisnis Fasilitasi Kerjasama Daerah
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.01 DALAM NEGERI
RAL Level 1 RAL.02 LAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RAL Level 2 RAL.02.01 DALAM NEGERI
RAL Level 3 RAL.02.01.01 POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM
RAB Level 3 RAB.09.01.02 OTONOMI DAERAH
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan biropem@kaltaraprov.go.id biropem.otda.kaltara Jl. Kolonel Soetaji, Tanjung Selor
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan <72 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026