Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pentest (Penetration Testing) Aplikasi

Layanan · KLTR-DAL 01.43.02.04

ID Layanan KLTR-DAL 01.43.02.04
Nama Layanan Layanan Pentest (Penetration Testing) Aplikasi
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.43.02
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Layanan Pentest (Penetration Testing) Aplikasi adalah untuk menguji keamanan sistem aplikasi yang digunakan oleh instansi pemerintah, dengan melakukan serangan simulasi untuk menemukan kelemahan dan kerentanan pada sistem tersebut, sehingga dapat diperbaiki dan ditingkatkan keamanannya.
Fungsi Melakukan uji penetrasi terhadap aplikasi yang digunakan di instansi pemerintah untuk menemukan kerentanan dan kelemahan pada sistem, sehingga dapat diperbaiki dan ditingkatkan keamanannya.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Persandian
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Memastikan keamanan aplikasi pemerintah daerah dengan mengidentifikasi dan mengatasi potensi kerentanan keamanan sebelum dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Potensi Ekonomi Mengidentifikasi dan memperbaiki kerentanan keamanan aplikasi, mencegah potensi kerugian ekonomi akibat serangan siber.
Potensi Resiko Kerentanan aplikasi yang tidak terdeteksi dapat dieksploitasi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Mitigasi Resiko Melakukan pentest secara rutin dan perbaikan cepat terhadap kerentanan yang ditemukan.
Data Data Hasil Pentest Aplikasi
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Aplikasi Informatika
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.03 INFORMASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.43 INFORMASI
RAL Level 3 RAL.01.43.02 PENATAKELOLAAN APLIKASI INFORMATIKA
RAB Level 3 RAB.09.03.02 PENATAKELOLAAN APLIKASI INFORMATIKA
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan PIC : 081350042338
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan -
Target Ketersediaan Layanan -
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026