Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Sertifikat Elektronik TTE

Layanan · KLTR-DAL 01.43.01.09

ID Layanan KLTR-DAL 01.43.01.09
Nama Layanan Layanan Sertifikat Elektronik TTE
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.43.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat elektronik bagi Tenaga Teknis Elektronika (TTE) yang bertugas di instansi pemerintah, sehingga dapat memperkuat keamanan informasi dan data yang diproses oleh TTE tersebut.
Fungsi Memberikan sertifikat elektronik untuk Tenaga Teknis Elektronika (TTE) di instansi pemerintah, sehingga dapat meningkatkan keamanan data dan informasi yang diolah oleh TTE tersebut.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Persandian
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Meningkatkan keamanan dan integritas dokumen serta transaksi elektronik pemerintah daerah.
Potensi Ekonomi Meningkatkan keamanan transaksi elektronik, mengurangi risiko penipuan, dan mempercepat proses administrasi.
Potensi Resiko Pemalsuan sertifikat elektronik dapat mengancam integritas dokumen resmi.
Mitigasi Resiko Penerapan teknologi enkripsi canggih dan sistem verifikasi yang ketat.
Data Data Tanda Tangan Sertifikat Elektronik
Aplikasi BSRE
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Aplikasi Informatika
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.03 INFORMASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.43 INFORMASI
RAL Level 3 RAL.01.43.01 PENGELOLAAN SUMBER DAYA DAN PERANGKAT INFORMATIKA
RAB Level 3 RAB.09.03.02 PENATAKELOLAAN APLIKASI INFORMATIKA
URL bsre.bssn.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan PIC : 081350042338
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026