Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Email Perangkat Daerah

Layanan · KLTR-DAL 01.43.01.07

ID Layanan KLTR-DAL 01.43.01.07
Nama Layanan Layanan Email Perangkat Daerah
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.43.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memberikan solusi email yang handal, aman, dan efisien bagi perangkat daerah yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Fungsi Untuk memberikan alamat email resmi bagi seluruh pegawai yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Layanan ini memudahkan komunikasi dan koordinasi antar pegawai dan perangkat daerah, serta dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Aplikasi dan Informatika
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Menyediakan sarana komunikasi elektronik yang aman dan terpadu untuk mendukung pengiriman informasi penting antar perangkat dan instansi di pemerintah daerah.
Potensi Ekonomi Meningkatkan komunikasi dan koordinasi internal yang lebih aman dan efisien di lingkungan pemerintah.
Potensi Resiko Risiko phishing dan serangan siber dapat mengancam keamanan komunikasi email.
Mitigasi Resiko Implementasi filter spam yang kuat dan edukasi pengguna tentang keamanan siber.
Data Data Permohonan Akun E-Mail Pemerintah Daerah
Aplikasi Mail Kaltara, Webmail Kaltara
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Aplikasi Informatika
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.03 INFORMASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.43 INFORMASI
RAL Level 3 RAL.01.43.01 PENGELOLAAN SUMBER DAYA DAN PERANGKAT INFORMATIKA
RAB Level 3 RAB.09.03.02 PENATAKELOLAAN APLIKASI INFORMATIKA
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Nomor Kantor APTIKA : 082253731353
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026