Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Penanganan Gangguan Jaringan Internet

Layanan · KLTR-DAL 01.43.01.04

ID Layanan KLTR-DAL 01.43.01.04
Nama Layanan Layanan Penanganan Gangguan Jaringan Internet
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.43.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Mengatasi masalah atau gangguan yang terjadi pada jaringan internet sehingga dapat menjamin kontinuitas layanan dan kualitas jaringan yang baik bagi pengguna.
Fungsi Membantu pemerintah dalam mengakses jaringan internet yang dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dalam melayani masyarakat.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Aplikasi dan Informatika
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Memberikan layanan cepat dalam penanganan gangguan jaringan internet untuk memastikan ketersediaan layanan yang berkelanjutan.
Potensi Ekonomi Meminimalkan downtime internet sehingga menjaga kontinuitas bisnis dan layanan publik.
Potensi Resiko Gangguan jaringan internet dapat menghambat operasional dan pelayanan publik.
Mitigasi Resiko Tim respons cepat untuk penanganan gangguan dan perawatan jaringan secara berkala.
Data Data Penanganan Gangguan Jaringan Internet
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penyelenggaraan Sistem Jaringan Intra
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.03 INFORMASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.43 INFORMASI
RAL Level 3 RAL.01.43.01 PENGELOLAAN SUMBER DAYA DAN PERANGKAT INFORMATIKA
RAB Level 3 RAB.09.03.01 PENGELOLAAN SUMBER DAYA DAN PERANGKAT INFORMATIKA
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Nomor Kantor APTIKA : 082253731353
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan -
Target Ketersediaan Layanan -
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026